Sebulan Rp 13 Miliar Hasil Peras Pejabat Korup

Sebulan Rp 13 Miliar Hasil Peras Pejabat Korup
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, MEDAN - Kerjasama Polda Sumut, Mabes Polri, dan Interpol, berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan cyber crime. Pelakunya puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok.

Tempat persembunyian komplotan penipuan ini cukup apik dan tak terpantau. Sebuah gudang di Jalan Besar Tanjungmorawa-Kualanamu tepatnya Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut, jadi lokasi mereka menjalankan aksinya.

Di gudang terpencil dari keramaian itu dibangun bilik-bilik kamar, dapur dan toilet bagi puluhan WNA yang tergabung dalam komplotan pelaku cyber crime ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan menjelaskan, para pelaku melakukan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di Taiwan dan Tiongkok yang tersandung masalah hukum.

“Jadi pejabat di Taiwan maupun Tiongkok yang bermasalah hukum dihubungi mereka yang berpura-pura menjadi polisi antikorupsi. Kemudian oleh mereka dimintai sejumlah uang dengan janji masalah hukum yang menimpa pejabat tadi dihentikan,” ujar Toga, saat menggelar konferensi pers di lokasi, Selasa (16/5)

Tercatat ada 78 WNA asal Taiwan dan Tiongkok baik laki-laki dan perempuan dalam gudang persembunyian itu.

Dari 78 orang yang diamankan diantaranya 24 warga negara Taiwan, sementara 54 orang lagi bersal dari Tiongkok. Dari antara mereka, 49 orang laki-laki dan sisanya 29 orang perempuan.

Untuk paspor sendiri, dikatakan Toga, mereka umumnya menggunakan visa berwisata selama satu bulan. Dan paspor mereka masih berlaku saat diamankan pihak kepolisian.

Kerjasama Polda Sumut, Mabes Polri, dan Interpol, berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan cyber crime. Pelakunya puluhan Warga Negara Asing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News