Sebulan, Sepeda Motor Bakal Dipantau Masuk Jalan MH Thamrin
jpnn.com, JAKARTA - Pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta diminta untuk dikaji ulang.
Bahkan, dalam sebulan ke depan akan dipantau, apakah dengan masuknya sepeda motor ke jalan itu akan menimbulkan kemacetan atau tidak.
Kasubdit Standardisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Kingkin Winisuda mengatakan, pemantauan akan dilakukan selama sebulan ke depan oleh petugas.
“Nanti dipantau dan evaluasi, kami beri waktu satu bulan, apakah menyebabkan macet parah atau tidak,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (12/1).
Kalau nantinya sepeda motor itu membuat kemacetan semakin parah, maka harus ada solusi agar kemacetan tak terjadi.
“Apalagi sepeda motor salah satu pelanggar dan penyebab kecelakaan lalu lintas terbanyak,” tambah dia.
Karena itu, dia meminta kepada Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta untuk memantau kawasan di Jalan MH Thamrin. Setelah sebulan nanti barulah dievaluasi dan dilakukan kajian bersama.(mg1/jpnn)
Dalam sebulan ke depan akan dipantau, apakah dengan masuknya sepeda motor ke Jalan MH Thamrin akan menimbulkan kemacetan atau tidak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Pemkot Bandung Larang Sepeda Motor Ngebut di Flyover Ciroyom
- HUT ke-15, KAI Logistik Beri Diskon Pengiriman Sepeda Motor dan Paket
- Siap Digelar, IMOS 2024 Bakal Diramaikan Puluhan Merek Sepeda Motor