Sebulan Tidur di Rumah Pacar, Setiap Hari Berhubungan
Jumat, 16 Januari 2015 – 16:32 WIB
"Karena pekerjaan saya sebagai kuli bangunan, lamaran saya ditolak orang tuanya. Hingga saya dilaporkan ke polisi," katanya dengan wajah tertunduk lesu.
Baca Juga:
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Dua (Ipda) Imelda mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00WIB pagi tadi, saat bekerja tak jauh dari rumahnya.
" Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak hingga pelaku ini kita tangkap" Jelas Imelda.
Akibat perbuatan asusila yang dilakukan Uki, dia pun terancam dijerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jie)
PALEMBANG - Kelakuan Mar alias Uki (18) tergolong nekat. Warga Jalan Pasundan Komplek Yuka 1, RT 28/RW 06, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB