Sebut 2013 Tahun Kekacauan Hukum dan Politik
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai berbagai kasus hukum dan politik yang mencuat dalam tahun 2013 ini bisa dibilang terparah dan belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu tak terlepas dari kacaunya kekacauan sejak reformasi 1998 digulirkan.
"Hukum dan politik kita bermasalah tidak di dalam tahun 2013 ini saja. Itu sudah berlangsung semenjak reformasi digulirkan," kata Margarito dalam diskusi di Akbar Institute, Jakarta, Kamis (19/12).
Di bidang hukum, Margarito mencontohkan kasus penangkapan atas Akil Mochtar karena suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada), serta kasus korupsi driving simulator yang menyeret Irjen (Pol) Djoko Susilo, atau kasus suap sengketa tanah yang menyeret Kejari Praya di NTB, Subri yang disebut sebagai salah satu jaksa terbaik.
Sedangkan di bidang politik, ada penolakan Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk memenuhi undangan Timwas Century DPR. "Seenaknya beliau (Boediono, red) tidak menghormati DPR. Padahal proses di DPR berbeda dengan proses hukum yang terjadi di KPK. Itu dua hal yang berbeda. Saya menyarankan DPR harus menggunakan hak panggil paksanya," tegas dia.
Margarito menambahkan, penyebab terjadinya masalah hukum dan politik hanya satu. "Ini karena negeri ini tidak pernah bisa mendapatkan pimpinan bangsa dan negara yang punya moral politik dan hukum yang memadai," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai berbagai kasus hukum dan politik yang mencuat dalam tahun 2013 ini bisa dibilang terparah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol