Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR

Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
JAKARTA – Mayoritas anggota Panja Daerah Otonom Baru (DOB) Komisi II DPR RI menyatakan kekecewaannya atas paparan dan laporan dari pemerintah yang menyebut bahwa dari 19 calon DOB, pemerintah baru menyelesaikan atau membuat exercise penilaian syarat teknis 1 (satu) kabupaten saja. Sedangkan 18 usulan DOB lainnya masih dalam proses.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo pun angkat suara. Menurutnya, Panja DOB Komisi II DPR RI saat ini memandang pemerintah tidak serius membahas, mengkaji, dan menuntaskan atas usulan 19 DOB tersebut.

“Karena itu Panja DOB Komisi II meminta, memerintahkan betul ini, pemerintah untuk membuat jadwal dari 19 DOB, untuk segera diselesaikan dengan waktu yang ada. Jadwalnya mesti harus diterima Panja DOB Komisi II DPR RI pada minggu ini juga,” ujarnya seusai memimpin rapat Panja DOB bersama Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (17/9).

Sehingga, kata Ganjar, pada minggu depan Panja DOB akan rapat internal untuk memutuskan pembahasan lanjutan dari proses satu per satu dari pembahasan tersebut. Pasalnya, dengan penetapan jadwal pembahasan 19 DOB itu, tidak ada lagi proses-proses yang mengganjal dalam pembahasan 19 DOB.

JAKARTA – Mayoritas anggota Panja Daerah Otonom Baru (DOB) Komisi II DPR RI menyatakan kekecewaannya atas paparan dan laporan dari pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News