Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR

Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR

Kata Nurul, jika melihat di RUU Pemda dan Pilkada, memang ada upaya pemerintah untuk 'menyandera' dan mempersempit kewenangan DPR. Misalnya di RUU Pilkada pemerintah hendak menempatkan PNS sebagai wakil kepala daerah.

“Disini saya melihat ada upaya pemerintah mempersempit kewenangan DPR ini juga terlihat di dalam pembentukan 19 DOB ini, di mana pemerintah tiba-tiba membuat skor dengan tidak melibatkan DPR. "Gaya yang hendak digunakan oleh pemerintah adalah gaya status quo,” pungkasnya. (dms)

JAKARTA – Mayoritas anggota Panja Daerah Otonom Baru (DOB) Komisi II DPR RI menyatakan kekecewaannya atas paparan dan laporan dari pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News