Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Selasa, 18 September 2012 – 04:55 WIB

Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Kata Nurul, jika melihat di RUU Pemda dan Pilkada, memang ada upaya pemerintah untuk 'menyandera' dan mempersempit kewenangan DPR. Misalnya di RUU Pilkada pemerintah hendak menempatkan PNS sebagai wakil kepala daerah.
“Disini saya melihat ada upaya pemerintah mempersempit kewenangan DPR ini juga terlihat di dalam pembentukan 19 DOB ini, di mana pemerintah tiba-tiba membuat skor dengan tidak melibatkan DPR. "Gaya yang hendak digunakan oleh pemerintah adalah gaya status quo,” pungkasnya. (dms)
JAKARTA – Mayoritas anggota Panja Daerah Otonom Baru (DOB) Komisi II DPR RI menyatakan kekecewaannya atas paparan dan laporan dari pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri