Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Selasa, 18 September 2012 – 04:55 WIB
Kata Nurul, jika melihat di RUU Pemda dan Pilkada, memang ada upaya pemerintah untuk 'menyandera' dan mempersempit kewenangan DPR. Misalnya di RUU Pilkada pemerintah hendak menempatkan PNS sebagai wakil kepala daerah.
“Disini saya melihat ada upaya pemerintah mempersempit kewenangan DPR ini juga terlihat di dalam pembentukan 19 DOB ini, di mana pemerintah tiba-tiba membuat skor dengan tidak melibatkan DPR. "Gaya yang hendak digunakan oleh pemerintah adalah gaya status quo,” pungkasnya. (dms)
JAKARTA – Mayoritas anggota Panja Daerah Otonom Baru (DOB) Komisi II DPR RI menyatakan kekecewaannya atas paparan dan laporan dari pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Didukung 4 Cawako Pekanbaru karena Programnya Sejalan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema