Sebut Adriansyah Minta Uang untuk Kongres PDIP
Senin, 29 Juni 2015 – 16:44 WIB

Adriansyah. Foto: Imam/dok.Jawa Pos
Seperti diberitakan, Andrew Hidayat didakwa menyuap Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah senilai Rp 1 miliar dan USD 50 ribu serta SGD 50 ribu. Perbuatannya ini dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (dil/jpnn)
JAKARTA - Marketing Manager PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat didakwa memberi suap kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi