Sebut Adriansyah Minta Uang untuk Kongres PDIP
Senin, 29 Juni 2015 – 16:44 WIB
Seperti diberitakan, Andrew Hidayat didakwa menyuap Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah senilai Rp 1 miliar dan USD 50 ribu serta SGD 50 ribu. Perbuatannya ini dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (dil/jpnn)
JAKARTA - Marketing Manager PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat didakwa memberi suap kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Joseph Hasan Meninggal Dunia
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA