Sebut Ahok hingga Diaz Hendropriyono di Pleidoi, Habib Rizieq Kena Sindiran Telak Jaksa
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan pleidoi Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab RS Ummi hanya berisi kekesalan dirinya dan tidak memiliki dalil-dalil yang kuat.
Hal ini disampaikan oleh JPU dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan atas pleidoi atau replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).
HRS yang di dalam pleidoi menyeret sejumlah nama mulai dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Diaz Hendropriyono.
"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali," kata jaksa.
Jaksa mengatakan nama-nama yang disebut Rizieq dalam pleidoi itu tidak ada kaitannya dengan perkara swab RS Ummi.
"Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang semuanya tidak ada nyambungnya," lanjutnya.
Menurut jaksa, pleidoi Rizieq tidak berhubungan dengan pokok perkara. Untuk itu jaksa berharap majelis hakim mengesampingkan nota pembelaan Rizieq itu
"Di antaranya oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti Tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," ucapnya.
Jaksa penuntut umum perkara RS Ummi menyebutkan pleidoi Habib Rizieq Shihab hanya berisi keluh kesahnya saja
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya