Sebut Ahok hingga Diaz Hendropriyono di Pleidoi, Habib Rizieq Kena Sindiran Telak Jaksa
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan pleidoi Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab RS Ummi hanya berisi kekesalan dirinya dan tidak memiliki dalil-dalil yang kuat.
Hal ini disampaikan oleh JPU dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan atas pleidoi atau replik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).
HRS yang di dalam pleidoi menyeret sejumlah nama mulai dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Diaz Hendropriyono.
"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali," kata jaksa.
Jaksa mengatakan nama-nama yang disebut Rizieq dalam pleidoi itu tidak ada kaitannya dengan perkara swab RS Ummi.
"Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang semuanya tidak ada nyambungnya," lanjutnya.
Menurut jaksa, pleidoi Rizieq tidak berhubungan dengan pokok perkara. Untuk itu jaksa berharap majelis hakim mengesampingkan nota pembelaan Rizieq itu
"Di antaranya oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti Tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," ucapnya.
Jaksa penuntut umum perkara RS Ummi menyebutkan pleidoi Habib Rizieq Shihab hanya berisi keluh kesahnya saja
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan