Sebut Anies Simpan Istri, Akun @chicohakim Dipolisikan
Kamis, 02 Maret 2017 – 19:09 WIB

Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN.com
Akun @chicohakim dilaporkan dengan dugaan pencemaran mama baik atau fitnah melalui media elektronik. Akun itu diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(gir/jpnn)
Tim hukum dan advokasi pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan akun Twitter bernama @chicohakim ke Polda Metro
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus