Sebut Bali Ramah kepada LGBT, Perempuan Amerika Serikat Ini Dideportasi

Kristen juga telah dituduh menyebarkan informasi bahwa Bali sangat ramah bagi kaum LGBTQF.
Diketahui Kristen tinggal di Bali bersama pasangannya yang bernama Saundra Michelle Alexander.
Atas semua tuduhan tersebut, pihak imigrasi memutuskan untuk mendeportasi Kristen bersama kekasihnya dan keduanya telah meninggalkan Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis pagi.
"Yang bersangkutan berangkat pada tanggal 21 Januari 2021 dengan penerbangan American Airlines operated by Japan Airlines AA8497 dan AA8408 dengan waktu keberangkatan pukul 06.35 WIB, dengan tujuan Jakarta-Tokyo-Los Angeles," tulis rilis yang ditandatangani Jamaruli Manihuruk.

Kristen sebenarnya bukanlah satu-satunya orang asing yang memilih pindah ke Bali dan hidup secara berpindah-pindah di berbagai negara dengan mengandalkan koneksi internet, atau sering dikenal dengan istilah 'digital nomad'.
Dengan gaya hidup yang lebih santai, budaya yang unik, serta biaya yang relatif murah dibandingkan dengan di negara asalnya, Bali menjadi magnet tersendiri bagi para digital nomad.
"Pulau [Bali] sangat luar biasa karena gaya hidup kami jadi lebih baik dengan biaya yang jauh lebih murah," tulis Kristen di akun Twitter-nya.
Kristen Gray, seorang warga Amerika Serikat yang memilih tinggal di Bali sebagai 'digital nomad', telah dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis kemarin (21/01)
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali