Sebut Bali Ramah kepada LGBT, Perempuan Amerika Serikat Ini Dideportasi
Sabtu, 23 Januari 2021 – 05:05 WIB
"Sementara saya harus mengeluarkan $1.300 [lebih dari Rp13 juta] untuk sewa tempat tinggal berupa studio di Los Angeles."
"Sekarang saya tinggal di rumah pohon dengan biaya hanya $400 [atau lebih dari Rp4 juta]," tambahnya.
"Menjadi seorang digital nomad adalah segalanya," kata Kristen.
Namun salah satu masalah yang muncul dari kalangan 'digital nomad', yaitu kurangnya kepekaan terhadap budaya setempat.
Sementara itu terkait soal LGBTQF, survei terbaru yang dirilis lembaga survei Pew pada bulan Juni 2020 menyebutkan hanya sekitar sembilan persen penduduk Indonesia yang tidak mempermasalahkan homoseksuaitas.
Mayoritas melihat hubungan sesama jenis kelamin sebagai pelanggaran.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim.
Kristen Gray, seorang warga Amerika Serikat yang memilih tinggal di Bali sebagai 'digital nomad', telah dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis kemarin (21/01)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali