Sebut Bali Ramah kepada LGBT, Perempuan Amerika Serikat Ini Dideportasi

Sebut Bali Ramah kepada LGBT, Perempuan Amerika Serikat Ini Dideportasi
Kristen Gray tinggal di Bali sejak awal Januari 2020, namun mendapat masalah setelah postingan-postingannya di media sosial. (Istimewa)

"Sementara saya harus mengeluarkan $1.300 [lebih dari Rp13 juta] untuk sewa tempat tinggal berupa studio di Los Angeles."

"Sekarang saya tinggal di rumah pohon dengan biaya hanya $400 [atau lebih dari Rp4 juta]," tambahnya.

"Menjadi seorang digital nomad adalah segalanya," kata Kristen.

Namun salah satu masalah yang muncul dari kalangan 'digital nomad', yaitu kurangnya kepekaan terhadap budaya setempat.

Sementara itu terkait soal LGBTQF, survei terbaru yang dirilis lembaga survei Pew pada bulan Juni 2020 menyebutkan hanya sekitar sembilan persen penduduk Indonesia yang tidak mempermasalahkan homoseksuaitas.

Mayoritas melihat hubungan sesama jenis kelamin sebagai pelanggaran.

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim.


Kristen Gray, seorang warga Amerika Serikat yang memilih tinggal di Bali sebagai 'digital nomad', telah dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis kemarin (21/01)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News