Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS

Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
President Director Centre for Banking Crisis (CBC) Ahmad Deni Daruri. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Inovasi Bank Indonesia (BI) dalam memfasilitasi pembayaran ritel secara real time, memunculkan BI Fast.

Namun, infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional ini masih ada kelemahan.

Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri mengatakan BI Fast memiliki kelemahan khususnya dalam perlindungan konsumen.

“Hal itu terlihat jika kita bandingkan sistem di Indonesia dengan di Amerika Serikat,” katan Deni Darusi, Rabu (24/4/2024).

Selain Dewan Gubernur Federal Reserve, kata Deni, ada juga lembaga lain yang terlibat dalam pengawasan dan regulasi layanan Fast di Amerika Serikat. Yakni, Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (Consumer Financial Protection Bureau/CFPB) serta Departemen Keuangan AS.

“Keduanya berperan dalam memastikan bahwa layanan pembayaran Fast di AS, mematuhi aturan dan melindungi konsumen. Layanan Fast juga mendukung pengembangan dan penggunaan teknologi inovatif oleh penyedia pembayaran, yang diawasi. Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar industri dan perlindungan konsumen," ujar Deni.

Di Indonesia, lanjut Deni, belum memiliki CFPB. Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB) merupakan lembaga pemerintah federal AS yang didirikan untuk memastikan bahwa konsumen diperlakukan adil oleh bank, pemberi pinjaman, dan institusi keuangan lainnya.

"CFPB bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dari praktik yang tidak adil, menyesatkan, atau penyalahgunaan dalam produk dan layanan keuangan termasuk Fast," kata Deni.

Inovasi BI dalam memfasilitasi pembayaran ritel secara real time, memunculkan BI Fast. Namun, infrastruktur sistem pembayaran ritel itu punya kelemahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News