Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Oknum Dosen USU Ditangkap
jpnn.com, MEDAN - Himma Dewiana Lubis, dosen Ilmu Perpustakaan USU resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus ujaran kebencian soal aksi teror bom di Surabaya, Jatim.
Himma diciduk dari rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Sabtu (19/5).
Saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam pemaparan kasusnya, Minggu (20/5) sore, Himma mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatannya.
Dia menyatakan tidak menyangka jika kedua postingan-nya justru membuat dirinya tersangkut masalah hukum.
“Saya sangat menyesal sekali. Karena sebetulnya saya cuma mengcopy, itu bukan tulisan saya. Kalau bisa kepada siapapun jangan asal membagikan status orang lain. Saya sangat menyesali,” ujarnya sedih.
Himma sendiri, usai diwawancarai langsung pingsan, sehingga harus mendapatkan pertolongan. Diduga kuat dia mengalami shock akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya saat ini.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan Himma ditangkap karena dua postingan di akunnya di facebook memuat ujaran kebencian.
Pada satu postingannya pascaserangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5) di Surabaya, Himma memposting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau tiga ledakan bom gereja di Kota Surabaya hanyalah pengalihan isu.
Himma Dewiana Lubis, dosen Ilmu Perpustakaan USU resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus ujaran kebencian soal aksi teror bom di Surabaya, Jatim.
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren