Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Oknum Dosen USU Ditangkap

jpnn.com, MEDAN - Himma Dewiana Lubis, dosen Ilmu Perpustakaan USU resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus ujaran kebencian soal aksi teror bom di Surabaya, Jatim.
Himma diciduk dari rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Sabtu (19/5).
Saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam pemaparan kasusnya, Minggu (20/5) sore, Himma mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatannya.
Dia menyatakan tidak menyangka jika kedua postingan-nya justru membuat dirinya tersangkut masalah hukum.
“Saya sangat menyesal sekali. Karena sebetulnya saya cuma mengcopy, itu bukan tulisan saya. Kalau bisa kepada siapapun jangan asal membagikan status orang lain. Saya sangat menyesali,” ujarnya sedih.
Himma sendiri, usai diwawancarai langsung pingsan, sehingga harus mendapatkan pertolongan. Diduga kuat dia mengalami shock akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya saat ini.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan Himma ditangkap karena dua postingan di akunnya di facebook memuat ujaran kebencian.
Pada satu postingannya pascaserangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5) di Surabaya, Himma memposting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau tiga ledakan bom gereja di Kota Surabaya hanyalah pengalihan isu.
Himma Dewiana Lubis, dosen Ilmu Perpustakaan USU resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus ujaran kebencian soal aksi teror bom di Surabaya, Jatim.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan