Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Oknum Dosen USU Ditangkap
Minggu, 20 Mei 2018 – 22:57 WIB

Himma (dua dari kanan) dihadirkan saat paparan kasus ujaran kebencian terkait bom Surabaya di Mapolda Sumut, Minggu (20/5/2018). Foto: pojoksatu/jpg
Tatan menyatakan polisi juga telah melakukan digital forensik terhadap handphone Himma dan mendalami motif lain terkait pemostingan ujaran kebencian yang dimaksud.
“Begitu dahsyatnya serangan bertubi-tubi dari kelompok teroris, malah di media sosial bertebaran postingan-postingan hoaks hingga mengundang ujaran kebencian. Status itu telah melukai perasaan polisi dan juga keluarga korban terorisme,” tukasnya. (fir)
Himma Dewiana Lubis, dosen Ilmu Perpustakaan USU resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus ujaran kebencian soal aksi teror bom di Surabaya, Jatim.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan