Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Oknum Dosen USU Ditangkap
Minggu, 20 Mei 2018 – 22:57 WIB
Tatan menyatakan polisi juga telah melakukan digital forensik terhadap handphone Himma dan mendalami motif lain terkait pemostingan ujaran kebencian yang dimaksud.
“Begitu dahsyatnya serangan bertubi-tubi dari kelompok teroris, malah di media sosial bertebaran postingan-postingan hoaks hingga mengundang ujaran kebencian. Status itu telah melukai perasaan polisi dan juga keluarga korban terorisme,” tukasnya. (fir)
Himma Dewiana Lubis, dosen Ilmu Perpustakaan USU resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus ujaran kebencian soal aksi teror bom di Surabaya, Jatim.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis