Sebut Brigadir J Datang ke Ruangannya, Putri Lalu Serahkan Rp 10 Juta, Untuk Apa?

Sebut Brigadir J Datang ke Ruangannya, Putri Lalu Serahkan Rp 10 Juta, Untuk Apa?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengeklaim pernah memberikan uang tunai Rp 10 juta kepada Brigadir Nodriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Uang itu diberikan Putri kepada Yosua untuk membantu adik Brigadir J, Mahareza Risky, yang sedang mengalami kecelakaan.

Terdakwa Putri mengatakan saat itu Brigadir J mengaku membutuhkan dana.

"Yosua menyampaikan bahwa dia memerlukan dana untuk melakukan tindakan adiknya dan saya memberikan uang senilai Rp 10 juta untuk Reza," kata Putri di ruang sidang, Selasa (1/11).

Adik Brigadir J, Mahareza Risky pada hari ini turut bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Istri Ferdy Sambo itu mengatakan Mahareza sempat pingsan setelah jatuh di kamar mandi.

Kemudian, Brigadir Yosua menyambangi Putri yang berada di ruang kerjanya, rumah Saguling, Jakarta Selatan.

"Reza pernah jatuh di kamar mandi dan pingsan. Saat itu, Yosua datang, sedangkan saya di ruang  kerja di Saguling," ucap Putri Candrawathi.

Terdakwa Putri Candrawathi mengatakan saat itu Brigadir J mengaku membutuhkan dana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News