Sebut Citra Golkar Makin Positif di Tangan Ical
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dinilai berhasil mempertahankan citra positif partai berlambang Pohon Beringin itu. Hal itu pun bisa dilihat dari hasil perolehan suara Golkar dalam pemilihan legislatif 2014 yang menempati urutan kedua sebagai partai pemenang. Kepemimpinan Aburizal atau yang akrab disapa Ical itu dianggap sebagai faktor penting dalam keberhasilan tersebut.
Ketua Forum Pemilu Damai Indrawan SH di Jakarta, Senin (26/5), mengatakan mobilitas Ical dan kepiawaiannya menguarai masalah keberaniannya dialog dengan semua kalangan menjadi poin tersendiri.
Dia menilai yang membedakan Ical dengan pimpinan partai lain adalah kemampuannya merubah wajah Golkar sebagai party of ideas.
Kemampuan ini, lanjut dia, patut diapresiasi karena telah menjadi pembeda dengan kebanyak partai lain. “Saya tidak melihat ini pada pimpinan partai lain. Ini bukti bahwa Golkar partai paling modern,” kata Indrawan.
Dia melanjutkan, di tengah kondisi partai yang semakin pragmatis, Golkar menegaskan diri sebagai partai ide tidaklah mudah.
Sebab kata Indrawan, hal itu butuh kesiapan tersendiri dari pimpinan partai untuk bertarung dalam tataran ide dan gagasan. Nah, ia menilai Ical mampu mewujudkan itu.
“Dari sini lahir visi negara kesejahteraan Golkar. Ical langsung yang mengampanyekan kemana-mana,” tegas Indrawan.
Pengamat komunikasi politik Fathurahman Sidiq mengatakan keberhasilan Ical mempertahankan citra PG juga ditopang oleh kekuatan media. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dinilai berhasil mempertahankan citra positif partai berlambang Pohon Beringin itu. Hal itu
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar