Sebut Covid-19 Bukan Virus, dr Lois Kini Digarap Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Dr Lois Owien tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19.
Sebelumnya, Lois mengatakan bahwa Covid-19 bukan virus, dan pasien yang meninggal disebabkan interaksi antarobat.
Pernyataanya itu pun membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Lois dikabarkan telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu berdasarkan dari keterangan dokter sekaligus aktivis Tirta Mandira Hudhi atau lebih dikenal dengan nama dr Tirta.
Namun, pihak Polda Metro Jaya mengatakan kasus dr Lois kini ditangani oleh Mabes Polri.
"Ke Mabes ditangani Mabes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Kegaduhan yang dibuat Lois itu pun membuat banyak orang geram. Salah satunya pengacara Pitra Romadhoni Nasution.
Dr Lois Owien tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah