Sebut Covid-19 Bukan Virus, dr Lois Kini Digarap Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Dr Lois Owien tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19.
Sebelumnya, Lois mengatakan bahwa Covid-19 bukan virus, dan pasien yang meninggal disebabkan interaksi antarobat.
Pernyataanya itu pun membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Lois dikabarkan telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu berdasarkan dari keterangan dokter sekaligus aktivis Tirta Mandira Hudhi atau lebih dikenal dengan nama dr Tirta.
Namun, pihak Polda Metro Jaya mengatakan kasus dr Lois kini ditangani oleh Mabes Polri.
"Ke Mabes ditangani Mabes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Kegaduhan yang dibuat Lois itu pun membuat banyak orang geram. Salah satunya pengacara Pitra Romadhoni Nasution.
Dr Lois Owien tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya