Sebut Djan Faridz Cuma Didukung Politikus Mualaf
jpnn.com - JAKARTA-Djan Faridz dan segelintir loyalisnya sampai saat ini belum legowo menerima kepengurusan PPP hasil muktamar di Asrama Haji Pondok Gede beberapa waktu lalu. Mereka tetap merasa sebagai pengurus yang sah dengan dasar putusan Mahkamah Agung (MA).
Seken PPP Arsul Sani mengaku tidak khawatir dengan keberadaan Djan dan para loyalisnya tersebut. Pasalnya, kekuatan mereka tidak cukup signifikan untuk menghambat roda organisasi partai kakbah.
Apalagi, tambah dia, para loyalis Djan Faridz sebenarnya baru bergabung dengan PPP, sehingga tidak punya pengaruh apa-apa di internal partai. Dia menyebut mereka dengan istilah politikus mualaf.
"Di antara mereka, bahkan ada yang baru bergabung di PPP pada akhir tahun 2014. Jadi dalam Pileg April 2014 pun sepertinya belum memilih PPP," ungkap Arsul kepada wartawan, Minggu (22/5).
Para politisi mualaf di PPP itu, sambung Arsul, selalu menggunakan putusan (Mahkamah Agung) MA dengan penyesatan informasi. Mereka menginfokan seolah-olah dalam putusan MA itu yang dikabulkan adalah gugatan Djan Faridz.
Padahal, menurut Arsul, putusan MA mengabulkan gugatan intervensi dari Majid Kamil, bukan mengabulkan gugatan Djan Faridz. Prinsip hukum dalam perkara perdata adalah hanya pihak yang dikabulkan gugatannya yang berhak meminta putusan pengadilan dilaksanakan.
Sedangkan Majid Kamil sebagai pihak yang gugatannya dikabulkan sudah berislah dengan mengikuti Muktamar Islah PPP pada April 2016 lalu. Majid bahkan menjadi Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2016-2021 hasil Muktamar Islah dan menjabat sebagai Ketua Bidang Penguatan Ideologi PPP.
Lalu, dia menegaskan, Menkumham juga bukan pihak yang ikut digugat atau yang beperkara dalam putusan MA sehingga tidak bisa dipaksa untuk melaksanakan putusan tersebut. "Bagi mereka yang merupakan kader PPP tulen lebih memilih jalan islah setelah tahu duduk persoalan hukumnya," ucap Arsul.
JAKARTA-Djan Faridz dan segelintir loyalisnya sampai saat ini belum legowo menerima kepengurusan PPP hasil muktamar di Asrama Haji Pondok Gede beberapa
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan