Sebut DPD Anak Haram, Akbar Faisal Bakal Dilapor ke BK
Kamis, 08 November 2012 – 12:00 WIB

Sebut DPD Anak Haram, Akbar Faisal Bakal Dilapor ke BK
Lembaga DPD dibentuk supaya menjadi check and balance dari kekuasaan DPR dan pemerintah. Di awal pembentukannya, diakui Bahar Ngitung, banyak yang tidak setuju. Namun, di era reformasi kemudian dibentuk agar menjadi penyeimbang dengan sejumlah kewenangan.
Baca Juga:
Namun kenyataannya, banyak kewenangan DPD yang tidak diberikan sesuai konstitusi. Makanya, beberapa anggota DPD saat ini berupaya memperkuat kewenangan dengan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Pernyataan Akbar bagian dari stigma upaya DPR melanggengkan kekuasaan dengan memperlemah kewenangan DPD. Kita sama-sama lembaga negara, seharusnya saling menghargai dan tidak ada istilah anak haram," tegasnya.
Pernyataan Akbar yang menyebut DPD tidak memiliki kewenangan signifikan karena DPD anak haram yang tidak diinginkan dikemukakan pada Lokakarya Akuntabilitas JPIP-USAID di Makassar, Selasa, 6 November.
MAKASSAR - Pernyataan legislator DPR-RI dari Partai Hanura, Akbar Faisal tentang DPD dan anak haram berbuntut panjang. Anggota DPD, Bahar Ngitung
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo