Sebut DPR Main Coret Pasal di RUU, IDI Keluar Dari Panja
Senin, 02 April 2012 – 23:21 WIB
Dalam pasal tersebut, lanjutnya, hanya disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan anggaran tapi tidak mengikat secara tegas.
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Oelfah A Syahrullah Harmanto menyesalkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menulis surat kepada Presiden SBY yang menuding DPR menolak RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok).
"Kalau DPR menolak RUU tersebut, pasti IDI tidak diundang ke Komisi X DPR ini. Sebelum menulis surat ke Presiden, IDI mestinya pahami dulu mekanisme dan proses pembahasannya di DPR," kata Oelfah A Syahrullah Harmanto.
Politisi Golkar itu mengingatkan, menulis surat ke Presiden dalam konteks pembahasan sebuah RUU bisa berdampak negatif terhadap citra kelembagaan DPR.
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya menyatakan keluar dari Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata