Sebut DPR Main Coret Pasal di RUU, IDI Keluar Dari Panja
Senin, 02 April 2012 – 23:21 WIB
"DPR bisa dipersepsi tidak bekerja atau malas dalam melaksanakan tugas-tugasnya membuat UU. Padahal dari RUU yang diusulkan berbagai pasal dan ayatnya masih banyak yang bertentangan dengan UU pendidikan. Ini yang harus kita harmonisasi terlebih dahulu," kata anggota DPR dapil Sulawesi Selatan I itu.
Terhadap berbagai hal yang masih diperdebatkan dalam RUU Dikdok itu dan jika IDI merasa tidak nyaman, diskusinya harus ke DPR, bukan ke Presiden, imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim. Menurut dia, apa yang diinginkan IDI jalurnya harus disampaikan ke Panitia Kerja (Panja) Dikdok atau disaat rapat.
"Ini forumnya, sampaikan secara kongrit dan jelaskan apa yang diinginkan IDI," tegas Muslim. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya menyatakan keluar dari Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG