Sebut Engeline Bahagia Bersama Margriet, Benarkah?

jpnn.com - DENPASAR – Sidang ade charge benar-benar dimanfaatkan terdakwa Margriet Ch Megawe untuk membersihkan namanya dalam kasus pembunuhan Engeline. Dua orang saksi yang dihadirkan kubu terdakwa di PN Denpasar, Kamis (21/1) yakni kakak kandung Margriet, Yeanne Megawe, dan Ari Septian, sang keponakan, seolah jadi panggung bahwa Margriet bersih dalam kasus tersebut.
Saat memberi kesaksian di depan majelis hakim yang dipimpin Edward Harris, kedua saksi menjelaskan secara rinci proses pengangkatan korban sebagai anak tiri oleh terdakwa.
Menurut keduanya, Margriet mengangkat Engeline sebagai anak karena kasihan dengan kondisi orang tua korban.
“Saya mengantar tante saya (Margriet, red) ke klinik untuk melihat Engeline. Saya tidak tahu apa yang terjadi di dalam tiba-tiba tante saya keluar sudah menggendong Engeline,” tutur Ari.
Selain itu, Ari juga memaparkan kalau orang tua kandung Engeline diberikan tempat tinggal dan pekerjaan di rumah Margriet. Sedang saksi Yeanne mengaku terakhir kali bertemu dengan Engeline akhir tahun 2013 sampai awal Januari 2014.
“Engeline saat itu kondisinya sehat, dan dia anak yang setiap harinya selalu ceria,” ujarnya.
Tapi, sewaktu Engeline hilang, dia mengaku tidak mendapat kabar dari Margriet maupun kedua anak Margriet, Christine dan Yvonne.
“Tanggal 16 Mei 2015 anak saya lihat di Facebook kalau Engeline hilang. Tanggal 18 Mei 2015 kami baru mendapat kabarnya,” papar Yeanne.
DENPASAR – Sidang ade charge benar-benar dimanfaatkan terdakwa Margriet Ch Megawe untuk membersihkan namanya dalam kasus pembunuhan Engeline.
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian