Sebut Filipina Dilanda Krisis, Presiden Duterte Ancam Penjarakan Warga yang Abaikan Seruan Pemerintah
jpnn.com, MANILA - Presiden Rodrigo Duterte mengaku sangat kesal melihat banyaknya warga Filipina yang menolak untuk divaksin COVID-19. Seperti biasa, ketimbang berupaya membujuk rakyat, pemimpin kontroversial itu tak mau ambil pusing dan langsung memilih jalur otoriter.
Duterte mengancam akan memenjarakan warga yang menolak untuk divaksin COVID-19 saat Filipina memerangi salah satu wabah terparah Asia, dengan lebih dari 1,3 juta kasus dan 23.000 kematian.
"Anda pilih, vaksin atau saya akan menjebloskan anda ke penjara," kata Duterte melalui pidato Senin (21/6), menyusul laporan rendahnya pendaftar vaksinasi di sejumlah lokasi di ibu kota Manila.
Pernyataan Duterte bertentangan dengan pejabat pemerintah yang mengatakan bahwa meski masyarakat diminta untuk bersedia divaksin, tetapi itu bersifat sukarela.
"Jangan salah paham, terjadi krisis di negara ini," kata Duterte. "Saya hanya jengkel dengan warga Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah."
Hingga 20 Juni, otoritas Filipina baru menyuntikkan dosis lengkap kepada 2,1 juta orang, jauh target pemerintah untuk memvaksin hingga 70 juta orang tahun ini. Tercatat ada 110 juta penduduk di negara Asia Tenggara tersebut.
Selama pidato, presiden juga mengecam Mahkamah Pidana Internasional (ICC), setelah seorang jaksa ICC mengupayakan izin dari pengadilan untuk penyelidikan penuh terhadap pembunuhan perang narkoba di Filipina.
Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam pakta pendirian ICC, menegaskan lagi bahwa dirinya tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut. Ia menyebut ICC "omong kosong".
Ketimbang mencari cara yang lebih ampuh untuk membujuk rakyat, Duterte memilih ancam mereka dengan hukuman penjara
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Ria Ricis Diperas Rp 300 Juta, Pelaku Mengancam Sebar Video dan Foto
- Ria Ricis Buka Suara Soal Ancaman Penyebaran Video dan Foto Pribadi
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19