Sebut Habib Rizieq Banci Kaleng, Ade Dilaporkan Lagi
Sabtu, 06 Januari 2018 – 21:25 WIB
Dalam laporan itu, Ade disangkakan dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI tentang pelanggaran ITE tahun 2008. (mg1/jpnn)
Sebelumnya Ade Armando sudah dilaporkan karena menghina Habieb Rizieq melalui gambar di Facebook.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya