Sebut Indonesia Sedang Krisis Konstitusi, Guru Besar UI: Akibat Pembangkangan DPR yang Arogan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) menilai tengah terjadi krisis konstitusi di Indonesia.
DGB UI menyebutkan hal itu terjadi akibat pembangkangan DPR.
"Ini akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi," kata DGB UI melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Kamis (22/8).
DGB UI juga menyebutkan Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakanmengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan.
"Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu tidak lain dan tidak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi," lanjut DGB UI.
Dalam keterangan itu, DGB UI menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga negara, sehingga pmbahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.
DGB UI juga menilai tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.
Menurut DGB UI, perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi dan DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menilai tengah terjadi krisis konstitusi di Indonesia akibat pembangkangan DPR yang arogan.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan