Sebut Indonesia Sedang Krisis Konstitusi, Guru Besar UI: Akibat Pembangkangan DPR yang Arogan
Revisi itu juga menimbulkan konsekuensi yang tak terelakkan yakni runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan masyarakat.
DGB UI juga mengaku tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka.
Tidak hanya itu, mereka juga sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi.
Atas dasar itu, DGB UI mendesak DPR RI untuk menghentikan revisi UU Pilkada, serta bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila. (mcr8/jpnn)
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menilai tengah terjadi krisis konstitusi di Indonesia akibat pembangkangan DPR yang arogan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Bersepeda dari Batang ke Jakarta, Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI
- Merintis Karier dari Bawah, Prof Ari Didukung Jadi Rektor UI
- DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan
- DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau
- Puan: Segera Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Kemarau Panjang