Sebut Indonesia Sedang Krisis Konstitusi, Guru Besar UI: Akibat Pembangkangan DPR yang Arogan

Revisi itu juga menimbulkan konsekuensi yang tak terelakkan yakni runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan masyarakat.
DGB UI juga mengaku tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka.
Tidak hanya itu, mereka juga sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi.
Atas dasar itu, DGB UI mendesak DPR RI untuk menghentikan revisi UU Pilkada, serta bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila. (mcr8/jpnn)
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menilai tengah terjadi krisis konstitusi di Indonesia akibat pembangkangan DPR yang arogan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes