Sebut Innalillahi, Matikan HP karena Banjir SMS
Jumat, 26 November 2010 – 07:55 WIB
"Di balik kasus itu, kalau ada penyuapan tentu ada pihak yang menyuap. Nah, yang menyuap?itu korporasi atau perorangan, ini perlu dilakukan koordinasi," katanya. Busyro secara tidak langsung mengaku siap mengambil alih kasus itu dari Mabes Polri. Namun, dia tidak akan tergesa-gesa melakukannya. Kalaupun harus diambil alih, itu akan dilakukan secara elegan. "Secara normatif menurut UU, KPK bisa melakukan itu. Tapi sebelum take over, perlu pendekatan dengan cara elegan. Pak Bibit dan Pak Chandra?(Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Red) kemarin menemui Kapolri dalam rangka itu. Saya tinggal meneruskan," katanya.
Begitu pula dengan kasus Bank Century. Dia akan memeriksa kembali kasus tersebut untuk melihat unsur-unsur korupsi di dalamnya. Namun, dia menegaskan bahwa jangan sampai ada sentimen dan agenda politik dalam kasus tersebut. Penegakan hukum, kata dia, harus berjalan independen.
Busyro memprioritaskan tiga hal. Pertama, dia akan melakukan konsolidasi internal. Yakni dengan membedah dan menganalisis kasus yang sudah ada. Termasuk di dalamnya kasus Century.
Kedua, dia akan membenahi struktur kepemimpinan di KPK. Mulai dari SDM (sumber daya manusia) hingga mekanisme kerja. Ketiga, dia akan membangun konsep baru yang lebih aplikatif dengan meningkatkan kordinasi dengan lembaga penegak hukum, terutama kepolisian?dan Kejaksaan. "Bagaimanapun juga, dua institusi tersebut harus kita jaga. Jangan sampai mereka terdelegetimasi," katanya.(aga/kum)
BUSYRO Muqoddas tidak menduga bakal terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika Komisi III DPR RI sedang sibuk voting untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi