Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi

Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

Atas perbuatannya itu, tersangka ditangkap dan dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 207 KUHP. (cuy/jpnn)


EY menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebut Presiden Jokowi sebagai keturunan PKI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News