Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
Kamis, 09 Mei 2019 – 13:19 WIB
Atas perbuatannya itu, tersangka ditangkap dan dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 207 KUHP. (cuy/jpnn)
EY menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebut Presiden Jokowi sebagai keturunan PKI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar