Sebut Jokowi Memerintah Seenaknya, Presiden Rizal Ramli Bakal Anulir UU IKN

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh nasional Rizal Ramli mengkritik keras Joko Widodo (Jokowi) karena membiarkan mekanisme pencarian Kepala Otorita IKN Nusantara melalui penunjukan langsung presiden RI.
Sebab, kata Rizal, aturan tentang pemerintahan di Indonesia tidak mengenal pemimpin wilayah dipilih melalui mekanisme penunjukan langsung.
"Jadi, itu seenaknya saja dibikin, karena dia pegang istilahnya pemerintah kumaha aing. Gue kuasa, lo mau apa," kata begawan ekonomi itu kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).
Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Rizal mengatakan bahwa satu-satunya cara meluruskan kembali aturan bernegara yaitu membatalkan UU IKN.
Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mengaku akan menganulir UU IKN jika terpilih sebagai kepala negara.
"Nah, buat yang begini, enggak ada pilihan. Nanti dia (Jokowi, red) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," tutur Rizal Ramli.
Toh, kata Rizal, pemindahan ibu kota bukan prioritas pada era kekinian, sehingga aturan UU IKN perlu dibatalkan.
Rizal Ramli mengaku bakal langsung menganulir UU IKN setelah dia resmi dilantik sebagai presiden RI pengganti Joko Widodo (Jokowi)
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI