Sebut Judi Online seperti Narkoba, Sudding Sentil Kominfo dan Polri Agar Bergerak Cepat

Sebut Judi Online seperti Narkoba, Sudding Sentil Kominfo dan Polri Agar Bergerak Cepat
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding soal judi online. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku sudah memblokir sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online.

Sebanyak 461 di antaranya bahkan menggunakan domain go.id dan 222 ac.id.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut data itu berdasarkan temuan selama 1 Januari 2022-13 Februari 2023.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, konten judi online di situs pemerintah dan lembaga pendidikan ditemukan pada April 2022.

Temuan paling banyak pada Januari 2023, yakni 268 di situs pemerintah dan 152 di situs lembaga pendidikan.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyentil Kominfo, Polri, hingga BSSN soal kian maraknya judi online di berbagai platform. Curiga ada backing.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News