Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum, tetapi kental muatan politik.
Hal demikian diungkapkan Todung melalui keterangan pers yang diterima awak media pada Kamis (9/1/) ini.
Todung membeberkan alasan kasus Hasto bukan murni hukum setelah melihat kurangnya bukti menjerat alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Kekurangan bukti sendiri, kata Todung, jelas terlihat saat KPK memeriksa para mantan penyidik pada Rabu (8/1) kemarin.
"Tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK," Todung, Kamis.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurut Todung, para mantan penyidik ketika memberikan keterangan pada Rabu kemarin tampak menggiring opini soal sumber uang suap Harun Masiku dari pihak lain.
Dia mengatakan fakta persidangan dalam kasus yang sama dengan terdakwa lain justru bertentangan dengan pernyataan para mantan penyidik.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum. Kenapa?
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK