Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum, tetapi kental muatan politik.
Hal demikian diungkapkan Todung melalui keterangan pers yang diterima awak media pada Kamis (9/1/) ini.
Todung membeberkan alasan kasus Hasto bukan murni hukum setelah melihat kurangnya bukti menjerat alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Kekurangan bukti sendiri, kata Todung, jelas terlihat saat KPK memeriksa para mantan penyidik pada Rabu (8/1) kemarin.
"Tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK," Todung, Kamis.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurut Todung, para mantan penyidik ketika memberikan keterangan pada Rabu kemarin tampak menggiring opini soal sumber uang suap Harun Masiku dari pihak lain.
Dia mengatakan fakta persidangan dalam kasus yang sama dengan terdakwa lain justru bertentangan dengan pernyataan para mantan penyidik.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum. Kenapa?
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Menteri Prabowo Sowan ke Solo, Ferdinand PDIP: Mereka Hamba Jokowi
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim