Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum, tetapi kental muatan politik.
Hal demikian diungkapkan Todung melalui keterangan pers yang diterima awak media pada Kamis (9/1/) ini.
Todung membeberkan alasan kasus Hasto bukan murni hukum setelah melihat kurangnya bukti menjerat alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Kekurangan bukti sendiri, kata Todung, jelas terlihat saat KPK memeriksa para mantan penyidik pada Rabu (8/1) kemarin.
"Tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK," Todung, Kamis.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurut Todung, para mantan penyidik ketika memberikan keterangan pada Rabu kemarin tampak menggiring opini soal sumber uang suap Harun Masiku dari pihak lain.
Dia mengatakan fakta persidangan dalam kasus yang sama dengan terdakwa lain justru bertentangan dengan pernyataan para mantan penyidik.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum. Kenapa?
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum