Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum, tetapi kental muatan politik.
Hal demikian diungkapkan Todung melalui keterangan pers yang diterima awak media pada Kamis (9/1/) ini.
Todung membeberkan alasan kasus Hasto bukan murni hukum setelah melihat kurangnya bukti menjerat alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Kekurangan bukti sendiri, kata Todung, jelas terlihat saat KPK memeriksa para mantan penyidik pada Rabu (8/1) kemarin.
"Tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK," Todung, Kamis.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurut Todung, para mantan penyidik ketika memberikan keterangan pada Rabu kemarin tampak menggiring opini soal sumber uang suap Harun Masiku dari pihak lain.
Dia mengatakan fakta persidangan dalam kasus yang sama dengan terdakwa lain justru bertentangan dengan pernyataan para mantan penyidik.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum. Kenapa?
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?