Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi

Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Todung Mulya Lubis. Foto: Ricardo/JPNN

"Putusan justru terbukti seluruh dana tersebut berasal dari Harun Masiku," kata Todung.

Pria bergelar profesor itu juga mengatakan mantan penyidik KPK dalam keterangan pada Rabu kemarin juga mengungkapkan Hasto sudah diusulkan ke pimpinan KPK menjadi tersangka pada 2020. 

"Hal ini menurut Kami semakin mempertegas Pak Hasto memang ditarget sejak lama. Enggak dapat pada 2020, kemudian dicari-cari terus kesalahannya," lanjut Todung.

Todung kemudian memperkuat narasi kasus Hasto bukan murni urusan hukum dengan kegagalan penyidik menemukan bukti ketika menggeledah kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada Selasa (7/1).

"Makin menegaskan lemahnya bukti hukum dalam perkara ini," kata dia.

Todung mengatakan kasus Hasto bukan murni hukum makin kuat setelah muncul pernyataan eks kader PDIP Effendi Simbolon pada Rabu kemarin.

Adapun, Effendi menuntut Megawati Soekarnoputri mundur dari kursi ketum partai berlambang Banteng moncong putih setelah Hasto tersangka.

Todung menjelaskan pernyataan Effendi itu dilontarkan setelah beberapa hari sebelumnya eks legislator Komisi I itu berjumpa Presiden ketujuh RI yang juga eks kader PDIP Joko Widodo (Jokowi).

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum. Kenapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News