Sebut Kata 'Door', JK Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu

Sebut Kata 'Door', JK Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu
Sebut Kata 'Door', JK Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu

jpnn.com - JAKARTA – Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kembali mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta, Jumat (13/6) malam, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK).

“Kita melaporkan dugaan pelanggaran saat beliau (Jusuf Kalla) berkampanye di Mamuju, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu. Beliau mengatakan pilih pasangan capres nomor 2. Jangan pilih capres lain, nanti ‘door’, seperti di tahun 1960-an,” ujar Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Gedung Bawaslu.

Menurut Habiburokhman, materi kampanye tersebut jelas sangat bertentangan dengan aturan yang tertera pada Pasal 41 Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres. Disebutkan, materi kampanye tidak boleh menghina seseorang, suku, agama ras, antargolongan atau pasangan calon presiden yang lain.

“Itu kan sudah sangat jelas. Dalam Pilpres ini kan hanya ada dua pasangan calon. Artinya ketika beliau menyebut jangan memilih pasangan calon yang lain, nanti 'door', itu artinya menyebut pasangan calon presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Sebagai bukti, dalam pengaduannya Habiburokhman membawa link berita isi kampanye JK, sebagaimana dimuat salah satu kantor berita online nasional.

“Saya kira ini bentuk kampanye hitam. Karena itu kita datang kemari melaporkannya. Sebab selain menyebut kata 'door', beliau juga mengatakan kita menderita karena 'door-door' (mengacu pada penembakan),” katanya.

Habiburokhman berharap dengan pengaduan ini, Bawaslu dapat segera memrosesnya dengan sebenar-benarnya agar pemilu yang baik seperti diidiamkan seluruh masyarakat Indonesia dapat terlakasana dengan baik.(gir/jpnn)

JAKARTA – Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kembali mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News