Sebut Kaum Intoleransi, Metro TV Dilaporkan ke KPI

Sebut Kaum Intoleransi, Metro TV Dilaporkan ke KPI
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano melaporkan stasiun televisi swasta ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano melaporkan stasiun televisi swasta ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sam menilai, tayangan salah satu program di Metro TV berjudul "Meneladani Toleransi Sang Nabi" telah menyebarkan kebencian yang mendiskreditkan alumni 212.

Dalam tayangan tersebut, kata Sam, narator menyebutkan bahwa para pengikut reuni 212 adalah kaum intoleransi yang merayakan kemenangan dari praktik intoleransi atas luka korban intoleransi dengan berpolitik.

"Ada bukti tayangan di flash disk sudah diserahkan ke KPI," kata Sam dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (5/12).

Selain bukti tayangan program tersebut, Sam juga menyertakan surat aduan terhadap Metro TV.

Untuk itu, dia meminta KPI untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terhadap Metro TV.

Sam mengaku, dirinya ikut serta dalam kegiatan Reuni Akbar 212 tersebut. Selain Sam, hadir juga pengacara keturunan Belanda Inge Mangundap.

Dia menegaskan, kegiatan itu tidak bermuatan politik apalagi merayakan aksi intoleransi.

Tayangan salah satu program di Metro TV dianggap telah menyebarkan kebencian yang mendiskreditkan alumni 212

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News