Sebut Lima Kejanggalan, Otto: Mirna Tewas Bukan karena Sianida
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan, sangat banyak kejanggalan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Pertama, mengenai alur keberadaan racun sianida sehingga mengakibatkan Mirna tewas.
Otto menerangkan, dari puluhan saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hingga kini tidak ada satu pun yang melihat Jessica menuangkan sesuatu ke dalam es kopi Vietnamese yang diminum Mirna.
"Semua katakan tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu. Ini tempat kejadian perkara di tempat umum loh," kata Otto usai mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7).
Kedua, soal barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terlampir hanya media gelas sebagai barang bukti.
Sementara, tambah Otto, barang bukti harus meliputi gelas, sedotan, air, hingga segala hal yang memungkinkan masuknya racun sianida ke dalam es kopi Vietnamese.
Ketiga, masih kata Otto, soal barang bukti gelas yang dimiliki jaksa penuntut umum. Dalam BAP, tertulis bahwa ada dua gelas dan satu botol. "Sementara yang dihadirkan dalam sidang, satu gelas dan dua botol," kata Otto.
Keempat, kata Otto, "Anehnya lagi, barang bukti itu seharusnya tersegel, tapi dibuka. Seharusnya barang bukti dibuka di depan Majelis Hakim."
JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan, sangat banyak kejanggalan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi