Sebut Mahkamah Konstitusi Kebobolan, Ujang Singgung Nama Gibran, Jleb
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Pemilu soal norma batas usia capres-cawapres hanya untuk kepentingan penguasa.
Dia bahkan memandang putusan tersebut sengaja didesain kelompok tertentu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kelihatannya memang ini desain TSM, atau bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dari kelompok tertentu untuk menggunakan Mahkamah Konstitusi melegalkan Gibran sebagai bakal cawapres," kata Ujang saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/10).
Ujang menilai putusan tersebut menunjukkan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bersikap seperti negarawan karena keputusan yang diambil hanya untuk kepentingan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi meloloskan putra sulungnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres.
"Ini sebenarnya tragedi demokrasi yang tidak bagus. Kelihatannya memang MK kebobolan. MK tidak bersikap negarawan karena keputusannya hanya untuk kepentingan keluarga Jokowi," tuturnya.
Pengamat yang juga dosen tetap Universitas Al Azhar itu sangat menyayangkan keputusan MK.
Dia mengatakan hakim-hakim konstitusi seharusnya bisa mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara; bukan untuk mengakomodasi peluang putra presiden maju di Pemilu 2024.
"Apa yang disampaikan oleh MK bahwa ibaratnya memang menerima Gibran sebagai cawapres, karena ada frasa asal punya pengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah," ucapnya.
Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang membolehkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun jadi capres-cawapres trangedi demokrasi.
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila