Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP

Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP
Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP
JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Andhika Gumilang dan Ismail bin Janim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10). Dua orang yang terseret karena kasus penggelapan dana nasabah dan pencucian uang dengan tersangka Malinda Dee itu kembali terpojok dengan keterangan saksi.

     

Dalam sidang Andhika, terungkap bahwa suami siri Malinda itu memiliki sejumlah identitas palsu. Untuk mengurus KTP Andhika, Malinda mengurus kartu keluarga (KK) baru. Sosialita 47 tahun itu menempatkan dirinya sebagai kepala keluarga.

Kepada petugas kelurahan, lelaki bernama alias Juan Ferrero itu menyebut Malinda sebagai tante. "Dia bilang ngurus KTP karena mau ikut Tante Malinda," kata Kepala Satuan Pelayanan Pendudukan Kelurahan Tanjung Barat Ahmad Yusuf dalam sidang.

     

Hal senada diungkapkan Lurah Senayan Ratu Dyan Herawati. Dia mengaku tidak pernah mengeluarkan KTP atas nama Juan Ferrero. Padahal, dalam KTP tersebut tertera dengan jelas nama dan tanda tangannya.

JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Andhika Gumilang dan Ismail bin Janim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10). Dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News