Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP
Kamis, 27 Oktober 2011 – 05:05 WIB
Sejak itu pula, kata Adus, Malinda selalu tertutup soal bisnis. Dia tak pernah mengungkap gaji, bonus, dan rekening. Malinda tidak pernah melibatkan suaminya. Bengkel pun berantakan. Bahkan, Adus sempat harus menutup gaji karyawannya.
Adus juga harus sendirian membayar cicilian rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebesar Rp 22 juta per bulan. "Penghasilan Inong (Malinda, Red.) tidak pernah dibuat angsuran. Untungnya, saya punya usaha properti. Penghasilan tidak tentu tapi untuk nyicil bisa," kata bapak tiga anak itu. (aga)
JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Andhika Gumilang dan Ismail bin Janim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10). Dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad