Sebut Nama Binatang, Kasus Ruhut Berlanjut ke MKD

Sebut Nama Binatang, Kasus Ruhut Berlanjut ke MKD
Ruhut Sitompul. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), M Syafii mengungkap bahwa Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang diadukan atas dugaan pelanggaran etika, mengakui menulis nama binatang di akun twitter dalam percakapan dengan pengadu, Supriyadi.

"Kemudian dia bilang, kata 'anjing' itu reflek. Kemudian kan argumentasinya jadi lemah kalau reflek berulang sampai enam kali. Karena itu kami putuskan untuk ditindaklanjuti penyelidikannya," kata Syafii usai memeriksa Ruhut di ruang MKD, Kamis (27/10).

MKD menurutnya telah melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap pengaduan Supiyadi, termasuk memberi kesempatan klarifikasi terhadap Ruhut. Dalam pembelaannya, politikus Demokrat itu menyebut banyak kalimat percakapannya yang dipotong. 

Namun, kata politikus Gerindra ini, MKD sebelumnya telah memintai keterangan ahli informasi dan teknologi (IT) untuk meneliti percakapan Ruhut dengan pengadu di medsos. 

Karena itu, kasus dugaan pelanggaran etika Ruhut akan diteruskan dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan ahli, untuk pendalaman. Meskipun, Ruhut berupaya melakukan pembelaan dalam klarifikasinya. Namun, MKD tetap melanjutkan perkara etika Ruhut.

"Kalau segi etika, mengatakan orang seperti binatang itu sudah melanggar etika. Karena kita anggota dewan. Akhirnya disepakti untuk ditindaklanjuti dengan mendalami saksi-saksi," pungkasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), M Syafii mengungkap bahwa Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang diadukan atas dugaan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News