Sebut Nama Hewan Lagi, Ruhut Terancam Dipecat dari DPR
Senin, 03 Oktober 2016 – 12:45 WIB
Saat ditanya sanksi untuk Ruhut, bila dalam proses sidang etik oleh tim panel dinyatakan melanggar etika, Muslim mengatakan yang terberat bisa pemecatan sebagai anggota dewan.
Baca Juga:
Sebab, ada kata 'anjing' yang diucapkan Ruhut dalam pengaduan kali ini.
"Dalam posisi sekarang kita asas praduga tak bersalah. Tapi dugaan pelanggaran kode etik sudah memenuhi unsur. Kalau sudah pelanggaran berat tentunya diberhentikan jadi anggota DPR," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah membentuk tim panel untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik berat oleh Anggota DPR Ruhut Poltak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah Ini
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan