Sebut Nama Hewan Lagi, Ruhut Terancam Dipecat dari DPR

Sebut Nama Hewan Lagi, Ruhut Terancam Dipecat dari DPR
Ruhut Sitompul. Foto: dok.JPNN.com

Saat ditanya sanksi untuk Ruhut, bila dalam proses sidang etik oleh tim panel dinyatakan melanggar etika, Muslim mengatakan yang terberat bisa pemecatan sebagai anggota dewan. 

Sebab, ada kata 'anjing' yang diucapkan Ruhut dalam pengaduan kali ini.

"Dalam posisi sekarang kita asas praduga tak bersalah. Tapi dugaan pelanggaran kode etik sudah memenuhi unsur. Kalau sudah pelanggaran berat tentunya diberhentikan jadi anggota DPR," tambahnya. (fat/jpnn)

 


JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah membentuk tim panel untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik berat oleh Anggota DPR Ruhut Poltak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News