Sebut Nama Hewan Lagi, Ruhut Terancam Dipecat dari DPR
Senin, 03 Oktober 2016 – 12:45 WIB
Saat ditanya sanksi untuk Ruhut, bila dalam proses sidang etik oleh tim panel dinyatakan melanggar etika, Muslim mengatakan yang terberat bisa pemecatan sebagai anggota dewan.
Baca Juga:
Sebab, ada kata 'anjing' yang diucapkan Ruhut dalam pengaduan kali ini.
"Dalam posisi sekarang kita asas praduga tak bersalah. Tapi dugaan pelanggaran kode etik sudah memenuhi unsur. Kalau sudah pelanggaran berat tentunya diberhentikan jadi anggota DPR," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah membentuk tim panel untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik berat oleh Anggota DPR Ruhut Poltak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV