Sebut Nama Hewan Lagi, Ruhut Terancam Dipecat dari DPR
Senin, 03 Oktober 2016 – 12:45 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: dok.JPNN.com
Saat ditanya sanksi untuk Ruhut, bila dalam proses sidang etik oleh tim panel dinyatakan melanggar etika, Muslim mengatakan yang terberat bisa pemecatan sebagai anggota dewan.
Baca Juga:
Sebab, ada kata 'anjing' yang diucapkan Ruhut dalam pengaduan kali ini.
"Dalam posisi sekarang kita asas praduga tak bersalah. Tapi dugaan pelanggaran kode etik sudah memenuhi unsur. Kalau sudah pelanggaran berat tentunya diberhentikan jadi anggota DPR," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah membentuk tim panel untuk menyidangkan dugaan pelanggaran etik berat oleh Anggota DPR Ruhut Poltak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air