Sebut Pak JK Bikin Miskin, Demonstran Jadi Terlapor di Bareskrim

Sebut Pak JK Bikin Miskin, Demonstran Jadi Terlapor di Bareskrim
Anggota Advokat Peduli Kebangsaan M Ihsan (tengah) di Bareskrim Polri, Senin (29/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Peduli Kebangsaan melaporkan Silfester Matutina ke Bareskri Polri, Senin (29/5). Laporan itu didasari orasi Silfester di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/5) yang menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan keluarganya membuat negara jadi miskin.

Anggota Advokat Peduli Kebangsaan M Ihsan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan mandat Chairani Jusuf Kalla yang juga putri JK untuk melaporkan Silfester. Menurutnya, ada ratusan advokat yang akan mengawal kasus itu.

"Dalam pidatonya, saudara Silfester mengatakan bahwa kemiskinan dan permasalahan negara disebabkan oleh Pak Jusuf Kalla dan keluarganya. Dia menuduh Pak JK yang memfitnah menggunakan agama, menggunakan masjid untuk memenangkan Anies-Sandi," kata Ihsan di kantor sementara Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Ihsan menambahkan, Silfester juga menuding JK telah melakukan korupsi sehingga masyarakat NTT dan Bali menjadi miskin. Namun, tudingan itu tanpa disertai bukti sehingga nama JK tercemar.

"Silfester itu sebagai orang yang tidak memahami seharusnya melaporkan secara hukum, jika seandainya ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Pak Jusuf Kalla. Bukan membuat opini di media, menyampaikan sesuatu yang membuat keluarga tersakiti," kata dia. 

Dalam laporan ini, tambah dia, ia melampirkan barang bukti berupa transkrip orasi, CD berisi rekaman video, dan keterangan ahli. Merujuk laporan yang teregistrasi dengan nomo LP/554/V/2017/Bareskrim, Sifester diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.(mg4/jpnn)


Advokat Peduli Kebangsaan melaporkan Silfester Matutina ke Bareskri Polri, Senin (29/5). Laporan itu didasari orasi Silfester di depan Mabes Polri,


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News