Sebut Pelajar Calon Bajingan, Ahok Terancam Disomasi

Sebut Pelajar Calon Bajingan, Ahok Terancam Disomasi
Sebut Pelajar Calon Bajingan, Ahok Terancam Disomasi

jpnn.com - JAKARTA - Ucapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama nampaknya terancam akan diperkarakan. Sebab Ketua Satgas Perlindungan Anak (PA) M Ihsan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti ucapan Ahok yang mengatakan bahwa 35 pelajar yang dikeluarkan sekolah mereka, merupakan calon bajingan.

"Satgas PA melalui pengacara yang ditunjuk akan mengajukan somasi pada Ahok atas pernyataannya anak-anak calon bajingan. Saat ini Satgas PA sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pernyataan Ahok tersebut," ujar Ihsan melalui pesan singkatnya, Jumat (15/11).

Langkah somasi itu dilayangkan dengan maksud memberikan efek jera pada Ahok agar menjaga perkataannya.

"Kami berharap semoga ini menjadi efek jera atau pembelajaran bagi Ahok untuk menjaga omongannya, karena posisinya sebagai pejabat publik akan melukai perasaan masyarakat," terang Ihsan.

Sementara salah satu pejabat tinggi yang enggan disebutkan namanya juga menyayangkan pernyataan Ahok yang dinilai tidak mencontohkan hal baik.

"Begini ya, kita jangan terlena dengan sikap Ahok yang blak blakan, seakan-seakan pelopor reformasi birokrasi. Semua ada aturannya, bahasa-bahasa yang tidak tepat, seharusnya tidak keluar dari seorang pejabat birokrasi yang juga dibayar rakyat. Juga dia tidak boleh memvonis anak-anak itu bajingan, dan kita semua juga harus bertanggung jawab mengapa anak-anak itu menjadi demikian," tuturnya.

"Jadi Satgas PA juga harus berani dan tegas, keluar dari sarangnya untuk mengoreksi Ahok. Jangan dia pikir dia benar terus," imbuhnya.

Dalam surat kabar nasional yang terbit hari ini, Ahok menyikapi kasus pemecatan terhadap 35 siswa SMAN 45 karena diduga terlibat tindakan kriminal. Menurut Ahok pelajar yang melakukan tindak kriminal tidak ada manfaatnya, karena sekolah yang disubsidi oleh pemerintah menggunakan uang rakyat.

JAKARTA - Ucapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama nampaknya terancam akan diperkarakan. Sebab Ketua Satgas Perlindungan Anak (PA) M Ihsan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News