Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Tepat, Pakar Hukum Beber Alasan, Pakai Kata Keji
Minggu, 28 Agustus 2022 – 21:48 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah, kiri) seusai menjalani sidang kode etik di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Foto : Ricardo
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri sekaligus sekaligus Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol. Ahmad Dofiri di Jakarta. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menegaskan sanksi pemecatan Ferdy Sambo atas tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah tepat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi