Sebut Pemerintah Cuci Tangan, Honorer K2: Masih Mau 2 Periode?
jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua alias honorer K2 terus memprotes rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Kali ini giliran Sekretaris Jenderal Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Riau Said Syamsul Bahri yang angkat bicara.
Menurut dia, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK tidak ubahnya pemberi harapan palsu (PHP).
"Pemerintah pusat cuci tangan. Pengin cari nama, daerah yang nanggung. Mantap benar pemerintah hari ini. Apa masih mau dua periode, tuh?" kata Syamsul kepada JPNN, Kamis (24/1).
Dia menilai pelimpahan kewenangan penggajian PPPK kepada daerah merupakan akal-akalan pemerintah pusat. Sebab, daerah tidak akan sanggup membayarnya.
"Mana bisa daerah bayar gaji PPPK? PAD (pendapatan asli daerah) saja kecil. PPPK ini bakal gagal karena daerah tidak sanggup bayar gaji," ujar Syamsul.
Dia mencontohkan Pekanbaru. Jika sanggup menuruti pemerintah pusat, Pekanbaru hanya bisa mengakomodir 50 orang.
Padahal jumlah K2 Pekanbaru sekitar 300 orang. Syamsul mengungkapkan, permasalahan daerah ialah APBD yang kecil.
Honorer kategori dua alias honorer K2 terus memprotes rencana pemerintah menjadikan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak