Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:45 WIB
"Apakah Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak, telah menerjemahkan intruksi Presiden dengan tepat?" kata Misbakhun.
"Tidak seharusnya Direktorat Jenderal Pajak membuat penafsiran ataupun membuat ketentuan yang berbeda dengan perintah presiden, sehingga bisa berakibat timbulnya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemimpin tertingginya," ungkapnya. (*/boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebut PMK PPN membingungkan, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun sarankan Dirjen Pajak tinggalkan jabatan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan
- Lihat Mobil yang Dipakai Mengantar Makan Bergizi Gratis di Palembang, Duh
- Tak Suka Tempe & Buncis, Gibran Tolak Makanan Bergizi Gratis dari Prabowo
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih