Sebut Polisi PKI, Ketua GNKR Ditangkap
Sabtu, 01 Juni 2019 – 00:46 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
Kemudian, aksi itu juga berakibat personel Polda Sumut AKBP Triadi mendapat luka di bagian tangan karena terkena serpihan botol kaca, karena terjadi pelemparan dari arah massa ke arah petugas yang ada di dalam kantor DPRD Sumut.
“Berdasarkan laporan masyarakat atas nama Kartono, polisi langsung melakukan penyidikan. Terdapat bukti rekaman, dalam hal ini, Rabualam melakukan orasi yang menimbulkan provokasi dan penghasutan kepada peserta aksi,” jelasnya. (nin/ps)
Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) resmi dijadikan tersangka atas dugaan makar dan penghasutan saat aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jumat (24/5/2019) silam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- 3 Bocah Ditusuk Orang Dewasa di Medan, 2 Tewas, 1 Kritis
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan