Sebut Presiden Idiot dan Gila, Pria Ini Dipenjara 9 Bulan
jpnn.com - NAYPYIDAW - Hati-hati dengan postingan online Anda! Pria ini harus merasakan akibat tak bisa lebih cermat meluapkan emosinya.
Aung Win Hlaing, seorang pria Myanmar telah dipenjara di Taung Kalay Prison, Karen, Myanmar gara-gara menyebut presidennya, Htin Kyaw dengan 'idiot' dan 'gila'.
Hlaing mempostingnya ke Facebook. "Dia dijatuhi hukuman sembilan bulan pada 23 September lalu," ujar sang istri, Hnin Hnin Win kepada AFP, Jumat (30/9).
Win mengungkap, kasus ini dibawa oleh salah seorang anggota National League for Democracy (NLD), partai yang berkuasa di Myanmar. "Salah seorang NLD mengeluh dan membawanya ke pengadilan," ucapnya.
Menurut Win, suaminya menulis komentar itu setelah presiden menutup sebuah komite di mana Hlaing bekerja.
Terpisah, seorang anggota parlemen dari NLD di DPRD Karen, Thant Zin Aung membenarkan kasus ini dibawa oleh rekan satu partainya. Namun dia menolak berkomentar lebih jauh.
AFP juga melaporkan, hukuman sembilan bulan kepada Hlaing itu merupakan sanksi dari pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap hukum telekomunikasi Myanmar yang disahkan pada 2013. (adk/jpnn)
NAYPYIDAW - Hati-hati dengan postingan online Anda! Pria ini harus merasakan akibat tak bisa lebih cermat meluapkan emosinya. Aung Win Hlaing, seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Donald Trump dan Kamala Harris Bersaing Ketat, Selisih Supertipis
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Rusia Nilai Indonesia Sangat Klop dengan BRICS
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh