Sebut Presiden Idiot dan Gila, Pria Ini Dipenjara 9 Bulan

Sebut Presiden Idiot dan Gila, Pria Ini Dipenjara 9 Bulan
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - NAYPYIDAW - Hati-hati dengan postingan online Anda! Pria ini harus merasakan akibat tak bisa lebih cermat meluapkan emosinya.

Aung Win Hlaing, seorang pria Myanmar telah dipenjara di Taung Kalay Prison, Karen, Myanmar gara-gara menyebut presidennya, Htin Kyaw dengan 'idiot' dan 'gila'.

Hlaing mempostingnya ke Facebook. "Dia dijatuhi hukuman sembilan bulan pada 23 September lalu," ujar sang istri, Hnin Hnin Win kepada AFP, Jumat (30/9).

Win mengungkap, kasus ini dibawa oleh salah seorang anggota National League for Democracy (NLD), partai yang berkuasa di Myanmar. "Salah seorang NLD mengeluh dan membawanya ke pengadilan," ucapnya.

Menurut Win, suaminya menulis komentar itu setelah presiden menutup sebuah komite di mana Hlaing bekerja.

Terpisah, seorang anggota parlemen dari NLD di DPRD Karen, Thant Zin Aung membenarkan kasus ini dibawa oleh rekan satu partainya. Namun dia menolak berkomentar lebih jauh.

AFP juga melaporkan, hukuman sembilan bulan kepada Hlaing itu merupakan sanksi dari pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap hukum telekomunikasi Myanmar yang disahkan pada 2013. (adk/jpnn)


NAYPYIDAW - Hati-hati dengan postingan online Anda! Pria ini harus merasakan akibat tak bisa lebih cermat meluapkan emosinya. Aung Win Hlaing, seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News