Sebut PSI Partai Setan Indonesia, Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 25 Januari 2019 – 08:58 WIB

Logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto: dokumen JPNN
Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tarakan masih menunggu pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Tarakan membawa SK kepengurusannya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf, melalui Kanit Tipiter Ipda Deny Mardiyanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya memerlukan SK kepengurusan dari DPD PSI Tarakan untuk menunjukkan legalitas dari pelapor, sebagai pengurus DPD PSI Tarakan.
BACA JUGA: PSI: Prabowo Pendukung Koruptor
“Yang penting ada bukti SK kepengurusan bahwa dia benar-benar ada pengurus dari partai tersebut,” ungkapnya, Rabu (23/1). (*shy/zar/eza)
Pria inisial HP dilaporkan ke polisi gara-gara menyebut PSI (Partai Solidaritas Indonesia) sebagai Partai Setan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Mudik Gratis, PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik Naik Bus dan Kereta