Sebut PSI Partai Setan Indonesia, Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 25 Januari 2019 – 08:58 WIB
Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tarakan masih menunggu pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Tarakan membawa SK kepengurusannya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf, melalui Kanit Tipiter Ipda Deny Mardiyanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya memerlukan SK kepengurusan dari DPD PSI Tarakan untuk menunjukkan legalitas dari pelapor, sebagai pengurus DPD PSI Tarakan.
BACA JUGA: PSI: Prabowo Pendukung Koruptor
“Yang penting ada bukti SK kepengurusan bahwa dia benar-benar ada pengurus dari partai tersebut,” ungkapnya, Rabu (23/1). (*shy/zar/eza)
Pria inisial HP dilaporkan ke polisi gara-gara menyebut PSI (Partai Solidaritas Indonesia) sebagai Partai Setan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo