Sebut RUU Rugikan Advokat Muda

Sebut RUU Rugikan Advokat Muda
Sebut RUU Rugikan Advokat Muda

"Bahkan dari jadwal pembahasan RUU Advokat terlihat dipercepat penyelesaiannya sebelum berakhirnya masa bakti DPR akhir bulan ini," ungkapnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Rivai Kusumanegara, mengatakan Rancangan Undang-undang Advokat, sangat merugikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News